Memahami Sunnatullah Perubahan dari Sejarah Masuknya Islam di Jawa (Bagian 2)
Kondisi aqidah
masyarakat di masa Kerajaan Islam Demak
Kita mungkin menyangka, bahwa dakwah
di era berkuasa akan lebih mudah. Ya tentu saja, tidak ada lagi halangan atau
larangan dari penguasa untuk memeluk dan menjalankan syariat Islam. Tapi
benarkah setelah penaklukan Majapahit, tugas para dai ini nyaris telah selesai
karena Islam kini telah berkembang pesat dengan sendirinya bersamaan dengan
semakin besarnya Kerajaan Islam? Mari kita simak lanjutan kisah bagaimana
kondisi masyarakat pemeluk Islam di masa pemerintahan kerajaan Islam.
Sekitar abad ke-16 atau 1 abad sejak
berdirinya kerajaan Islam Demak hingga memasuki abad ke-17, pada waktu itu
hampir seluruh Jawa telah terpengaruh ajaran Islam. Dan meskipun masyarakat
asli telah lama berhenti beribadah di candi-candi dan mengidolakan pembawa
ajaran ketuhanan, namun mereka masih
setia mempercayai institusi nenek moyang mereka dan masih menunjukkan perhatian
yang tinggi pada hukum, adat istiadat dan kebiasaan setempat yang telah ada sebelum
kedatangan Islam. Agama Islam yang berkembang di Jawa terlihat hanya menekankan
pada penampakan dan pelaksanaan, tetapi Islam itu sendiri hanya sedikit yang
berakar dalam hati orang-orang Jawa (Raffles, 1817).
Kedudukan dan peran ulama (terutama orang-orang Arab/ keturunan
Arab) dalam struktur masyarakat
Perdagangan bebas kala itu
memungkinkan seorang guru dari Arab datang ke Jawa. Perjalanan suci ke Makkah
juga diperbolehkan. Namun sejak kedatangan Belanda dengan praktek monopoli
perdagangannya, mereka mendapatkan supremasinya, lalu mengawasi praktek
perjalanan suci serta kedatangan misionaris dari Arab1. Belanda
melakukan ini terutama untuk menyelamatkan kekuasaannya di Jawa. Ini karena
setiap orang Arab yang datang dari Makkah, dan orang Jawa yang datang dari
perjalanan sucinya, mampu mengobarkan semangat perlawanan terhadap Belanda.
Mereka (orang Arab dan orang Jawa yang datang dari Makkah) mengatakan bahwa
orang Jawa memiliki karakter penyelamat dan cenderung mudah memahami sesuatu.
Para Ulama Islam terlibat dalam berbagai perlawanan rakyat, beberapa di antara
mereka merupakan keturunan Arab dengan wanita pribumi.
Setiap daerah memiliki ulamanya tersendiri,
ulama adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang Islam. Ia
dipercaya oleh masyarakat untuk menyelesaikan urusan-urusan sosial di
masyarakat bahkan sampai urusan ekonomi. Di setiap daerah terdapat sebuah
masjid atau bangunan yang dipersiapkan sebagai tempat pelaksanaan ibadah.
Pelayanan bagi penganut Islam diutamakan; dan para ulama selalu dimintai
pendapat guna memutuskan setiap masalah yang berkaitan dengan pernikahan,
perceraian dan wasiat. Ia juga berhak mengingatkan penduduk untuk mempersiapkan
musim mengolah tanah. Ia digaji dengan hasil pertanian, termasuk dari biaya
untuk melakukan khitanan, penikahan, perceraian dan pemakaman dalam setiap
musim dan kesempatan tertentu. Sebagian besar ulama adalah orang Jawa, namun
ketua ulama yang mengepalai sebuah daerah yang besar biasanya adalah orang Arab
atau orang keturunan Arab. Dalam menjalankan tugasnya, mereka memaaakai busana
yang berbeda dengan orang Jawa pada umumnya; memakai surban dan baju panjang,
seperti tata cara Arab, dan menumbuhkan beberapa rambut di janggut yang disebut
jenggot.
Jumlah ulama kala itu (awal abad
ke-17)) keseluruhan berjumlah tidak kurang dari 50 ribu orang yang tersebar di
seluruh Pulau Jawa. Mari kita membandingkan jumlah ulama ini dengan jumlah
keseluruhan penduduk. Berapakah jumlah penduduk pulau Jawa kala itu? Sebuah
sensus yang dianggap paling valid
dilakukan oleh Pemerintah Inggris pada tahun 1815 M (awal abad ke-19)
menyebutkan bahwa jumlah penduduk Jawa saat itu adalah 4. 615. 270 jiwa.
Abad-abad sebelumnya tentu jumlahnya lebih sedikit lagi. Dengan menggunakan
sensus tahun 1815 M itu saja, jumlah ulama dibandingkan dengan jumlah penduduk
= 1:90! Lalu mari kita bandingkan, berapakah jumlah penduduk Jawa hari ini?
Menurut Wikipedia, jumlah penduduk Jawa pada tahun 2015 adalah 154.479.876 jiwa.
Jika mengikuti perbandingan antara ulama dan penduduk di awal abad ke-17, maka
berapakah jumlah ulama yang diperlukan untuk ‘mengislamisasi’ dalam rangka membina
dan mendampingi masyarakat di Pulau Jawa saja? Jumlahnya seharusnya tidak boleh
kurang dari 1,7juta ulama.
Itulah sebagian kecil fragmen
sejarah bangsa kita. Sejarah menurut Ibnu Khaldun, bukanlah hanya untuk
mendokumentasikan persoalan-persoalan keagamaan, mendekatkan diri pada penguasa
atau hanya sekedar konsumsi bidang ilmu saja. Tetapi ia seyogyanya digunakan
untuk mengenal peristiwa-peristiwa masa lampau dalam rangka memahami masa yang
akan datang.
Perubahan yang fundamental seperti
halnya pada persoalan aqidah, mental dan karakter masyarakat bagaimanapun
memerlukan waktu yang sangat panjang, kemauan dan kerja keras banyak orang. Yang
demikian itu bukan saja pekerjaan satu dua orang pahlawan saja, tapi pekerjaan
jutaan pahlawan yang justru tidak dikenal khalayak ramai. Meskipun kekuasaan
itu penting, namun ia tidak berarti apa-apa tanpa gerakan pendidikan (tarbiyah)
yang menyentuh hingga ke masyarakat akar rumput.
*****
Catatan kaki:
1(Azra, 1998) mengungkap
kekeliruan sebagian besar pandangan bahwa hubungan hubungan antara jaringan
ulama di timur tengah dengan Islam di Nusantara pada abad ke-17 dan ke-18 pada saat
itu lebih bersifat politis saja dibanding keagamaan. Menurut Azra, sejak akhir abad
ke-8 hingga abad ke-12 sebagai masa-masa awal terjadi kontak,
hubungan Timur Tengah dan kepulauan Nusantara memang lebih sebagai hubungan
perdagangan dan ekonomi. Tetapi, setelah itu hingga akhir abad ke-15, hubungan
kedua kawasan mulai mengambil aspek yang lebih luas. Disamping praktik
perdagangan, para pedagang Timur Tengah juga melakukan penyebaran Islam hingga terjalinnya
hubungan sosial-keagamaan yang sangat erat di antara keduanya.
Selanjutnya, pada abad ke-15 hingga abad ke-17, hubungan para ulama nusantara yang
lebih bersifat keagamaan dikembangkan dengan para penguasa di Haramayn
untuk meningkatkan jaringan keilmuan Islam atau menjadi lebih kepada hubungan
sosial, intelektual dan keagamaan diantara keduanya.
Referensi:
1.
Raffles, Thomas Stamford, 1817, The History of Java, cet.
III, Penerbit Narasi.
2.
Azra, Azyumardi, 1998, Jaringan Ulama Timur Tengah
dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, cet. IV, Penerbit Mizan.
Comments
Post a Comment